➡ Definisi
Pendidikan menjadi ujung tombak bagi suatu bangsa. Mengapa begitu? Karena tranformasi suatu bangsa dipengaruhi oleh kualitas pendidikan yang baik dan terstruktur. Karena Pendidikan menjadi proses arah perubahan Knowledge, skill dan attitude bagi suatu warga negara dalam menyongsong masa depan ke arah yang lebih baik.
📖 Secara epistimologis
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1).
Kewarganegaraan berkenaan dengan warga negara, dalam istilah bahasa Inggris berkenaan dengan citizen, citizenship dan citizenship education.
A citizen was defined as a ‘constituent member of society’. Citizenship on the other hand, was said to be a set of characteristics of being a citizen’. And finally, citizenship education the underlying focal point of a study, was defined as ‘the contribution of education to the development of those charateristics of a citizen’.
📖 Secara yuridis
Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. (Undang-Undang RI No.12 Tahun 2006 Pasal 1 Ayat 2)
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. (Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003, Penjelasan Pasal 37)
📖 Secara teoretis
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
dalam mengarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Maka pendidikan kewarnegaraan menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.
➡ Latar Belakang Pendidikan kewarganegaraan
Setelah kegiatan menelusuri konsep PKn, tentu Anda menemukan persoalan dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab lebih lanjut. Misalnya, setelah Anda melakukan penelusuran istilah civic/citizenship education di negara lain, apakah Anda yakin bahwa setiap negara memiliki pendidikan kewarganegaran? Jika yakin, mengapa setiap negara mesti menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan kepada warganya?Pada bagian berikut, Anda akan diajak untuk melakukan refleksi dengan menanyakan alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan diperlukan.
Pertanyaannya, mengapa negara, khususnya Indonesia perlu pendidikankewarganegaraan? Apa dampaknya bagi warga negara yang telah belajar PKn? Sejak kapan Indonesia menyelenggarakan pendidikan 10kewarganegaraan? Apakah sejak Indonesia merdeka ataukah sebelum proklamasi kemerdekaan? Coba Anda ajukan pertanyaan lainnya.Mencermati arti dan maksud pendidikan kewarganegaraan sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pada pembentukan warga negara agar memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, maka muncul pertanyaan bagaimana upaya para pendiri negara dan pemimpin negara membentuk semangat kebangsaan dan cinta tanahair?Setelah Anda menelusuri konsep warga negara dan kawula negara, mungkin Anda juga bertanya atau mempertanyakan, apakah benar Belanda yang memiliki tradisi Barat, yang dikenal Liberal, Egaliter memiliki istilah onderdaan? Pertanyaan ini perlu diajukan mengingat istilah onderdaansedikit kontroversial bila dibawa dan diberlakukan oleh Belanda yang memiliki tradisi Barat.
Anda pun perlu mempertanyakan mengapa bangsa Indonesia dan negaraumumnya perlu pendidikan kewarganegaraan? Secara lebih spesifik, perlukah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan? Untuk apakah sarjana atau profesional belajar pendidikan kewarganegaraan?Apabila memperhatikan hasil penelusuran konsep dan urgensi pendidikan kewarganegaraan di atas, terkesan bahwa PKn Indonesia banyak dipengaruhi oleh pendidikan kewarganegaraan dalam tradisi Barat. Apakah benar demikian? Apakah keberadaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia karena mencontoh negara lain yang sudah lebih dahulu menyelenggarakan? Adakah model pendidikan kewarganegaraan yang asli Indonesia? Bagaimana model yang dapat dikembangkan? Lanjutkan dengan membuat pertanyaan-pertanyaan sejenis perihal pendidikan kewarganegaraan.
Pertanyaan-pertanyaan di atas, bila dirangkum, meliputi tiga pertanyaanutama, yakni
(1) Apakah sumber historis PKn di Indonesia?;
(2) Apakah sumber sosiologis PKn di Indonesia?; dan
(3) Apakah sumber politis PKn diIndonesia? Pertanyaan-pertanyaan pokok ini akan dibahas pada subbabberikut.
Disusun oleh :
Nama: Eman Sulaeman
Kelas: A1
NIM: 20210087
Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
